Menghindari Rokok = Menjaga Kehormatan Diri

Setelah membaca tulisan saudara Suharno di harian Suara Merdeka tanggal 14 September 2008 tentang “Kajian Merokok Haram”, saya jadi terpancing untuk memberikan tanggapan. Besar harapan saya, tulisan ini bisa menjaga keberimbangan media sehingga tidak ada kesan keberpihakan media pada suatu opini yang muncul di masyarakat. Wacana tentang haramnya rokok memang cukup membuat banyak orang merasa geram, terutama bagi para pelaku industri rokok dan para perokok itu sendiri. Bagaimana tidak, para pelaku industri rokok merasa terancam dengan kelangsungan usaha mereka, sementara penikmat rokok merasa terkekang kebebasannya.
Dalam Islam, Ijtihad ulama merupakan salah satu sumber hukum setelah Quran dan Sunnah. Di dalam Al Quran ataupun Sunnah memang tidak ada dalil yang spesifik mengatur tentang rokok. Namun beberapa ulama dunia mengharamkan rokok atas ijtihad mereka berdasarkan dalil yang ada dalam Quran maupun Sunnah (Kalau Saudara Sudarno menanyakan Timur Tengah yang mana, maka jawabnya : Mesir, Syiria, Saudi. Bila KH. Said Agil Siraj mengatakan tidak ada satupun ulama, coba tanyakan kepada Syaikh Ahmad as-Sunhawy al-Bahuty al-Anjalaby dan Syaikh Al-Malakiyah Ibrahim al-Qaani dari Mesir, An-Najm al-Gazy al-Amiry as-Syafi’i dari Syria, atau ulama Mekkah Abdul Malik al-Ashami. Insya Allah mereka termasuk ulama yang mendukung diharamkannya rokok). Dalil yang menjadi dasar diharamkannya rokok misalnya; “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk (al-A’raf: 157). Dalil yang lain, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).
Tentang dampak buruk rokok, terutama dari sisi kesehatan banyak orang sudah mengetahuinya. Saya sangat yakin kalau banyak orang termasuk dari kalangan perokok tahu bahwa dalam kepulan asap rokok terkandung 4000 racun kimia berbahaya dan 43 diantaranya bersifat karsinogenik (merangsang tumbuhnya kanker). Berbagai resiko pun bisa ditimbulkan seperti MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGUGAN KEHAMILAN DAN JANIN (Anda pasti hafal karena kata-kata yang bercetak tebal itu terdapat di hampir setiap penjuru kota dan bungkus rokok). Menurut data di berbagai negara, biaya kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah dan masyarakat akibat rokok adalah 3 kali lipat dari cukai yang didapatkan.
Selain membahayakan diri sendiri rokok juga membahayakan orang lain (baca: mendzalimi orang lain). Menurut penelitian, perokok pasif justru memiliki resiko yang lebih tinggi dibandingkan perokok itu sendiri. Perokok pasif menghirup racun rokok dua kali lebih banyak dibandingkan perokok aktif. Maklum, Asap yang dikeluarkan oleh perokok sudah ditambah ‘bonus’ karbon dioksida dari tubuhnya, bahkan mungkin ditambah gas baru hasil reaksi antara zat di dalam rokok dengan CO2 itu.
Keputusan MUI yang mengeluarkan fatwa haram rokok saya hargai sebagai bentuk ijtihad ulama Republik ini. Keputusan itu tentunya diambil dengan berbagai pertimbangan. Barangkali banyak perokok/petani tembakau/perusahaan rokok yang kecewa dengan keputusan itu. Namun saya pribadi berpendapat, meskipun fatwa merokok haram telah dikeluarkan, fatwa tersebut tidak terlalu mempan bagi para perokok. Kita bisa belajar dari kasus Ahmadiyah, yang meskipun sudah ada fatwa tentang aliran itu, tetap saja para pengikutnya bertebaran di mana-mana. Bahkan jika akhirnya dikeluarkan SKB tentang rokok pun, tidak ada yang bisa menjamin para ‘pecinta’ rokok akan ‘putus’ hubungan. Menurut saya, yang paling penting adalah kesadaran dari para perokok itu sendiri.
Terakhir, sebagai seorang muslim ijinkanlah saya mengutip sebuah hadits sebagai nasehat kepada diri sendiri dan saudara sesama muslim : “Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas, di antara keduanya itu ada beberapa perkara yang belum jelas (syubhat), banyak orang yang tidak tahu: apakah dia itu masuk bagian yang halal ataukah yang haram? Maka barangsiapa yang menjauhinya karena hendak membersihkan agama dan kehormatannya, maka dia akan selamat. dan barangsiapa mengerjakan sedikitpun daripadanya hampir-hampir ia akan iatuh ke dalam haram, sebagaimana orang yang menggembala kambing di sekitar daerah larangan, dia hampir-hampir akan jatuh kepadanya. Ingatlah! Bahwa tiap-tiap raja mempunyai daerah larangan. Ingat pula, bahwa daerah larangan Allah itu ialah semua yang diharamkan.” (Riwayat Bukhari, Muslim dan Tarmizi, dan riwayat ini adalah lafal Tarmizi).
Marilah kita tumbuhkan kesadaran dan dengan usaha yang keras, untuk meninggalkan kebiasaan merokok. Sebab dengan menghindari rokok kita telah berkonstribusi menjaga kehormatan diri, agama, bahkan negara. Wassalam.

2 Respon untuk Menghindari Rokok = Menjaga Kehormatan Diri

  1. Aku sangat setuju kalo fatwa rokok haram itu segera diketok di MUI. Biar bapakku bisa berhenti merokok.
    Sebenarnya udah diketok Nief, cuma fatwanya aneh. Masak halal-haram ‘ndadak’ membeda-bedakan usia? jadilah bapak antum selamat dari ‘ancaman’ MUI.

  2. Waduh fatwa yang nanggung dan terkesan tidak sungguhan begini mending saya langgar sahaja. Saya perokok satu hari bisa habis 24 batang atau 2 bungkus rokok. Saya mencoba untuk berhenti dan tidak berhasil.

    MUI nampaknya khawatir juga dengan efek lain jika rokok ini benar-benar haram. Berapa jumlah pengangguran yang akan didapat jika pabrik rokok bangkrut semua.

    Jika memang benar-benar berbahaya kenapa tidak semua perokok terkena penyakit, bahkan lansia ada yang merokok tapi tidak terkena apa-apa.

    Saya akan berhenti merokok jika pabrik sudah tutup tetapi pekerjanya mendapat tempat lain untuk melangsungkan hidupnya. Atau saya terkena penyakit karena rokok itu sendiri. Atau kekasih saya melarangnya Hi hi hi…

    Bukan begitu maksud saya tapi intinya memang sulit berhenti merokok.

    Edi: Sehari 2 bungkus? waaaah… kalo ditabung, dalam waktu 8 tahun sudah bisa naik haji tuh….(dengan asumsi, harga rokok per bungkus Rp. 7.000, dan biaya ONY sebesar 40. Juta)

    ya…tak doakan dapet kekasih seorang dokter. dijamin ada yg ngasih ceramah tiap hari…he2

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s