Tadi malem, untuk pertama kalinya, saya mengikuti yasinan di rumah warga. Dulu pernah sih ikut yasinan, tapi cuma pas jadi tuan rumah. Oh iya, barangkali ada dari sebagian anda yang belum tahu apa itu yasinan. Yasinan adalah kegiatan mingguan di kampung, dengan acara intinya berupa pembacaan surat yasin dan tahlilan. Sebenarnya sih acara intinya tidak lama. Namun berhubung setelah acara inti masih ada acara ‘untu’, maka jam sembilanan malam baru bisa kelar.
Terlepas dari kontroversi para ulama tentang bidah/mubah/sunnahnya, saya sedikit menggaris bawahi kegiatan yasinan di kampung . Bahwasanya kegiatan yasinan bisa menambah ukhuwah antar warga masyarakat, serta menjadi sarana pertukaran informasi. Perangkat desa dan pengurus RT bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk menyosialisikan program pemerintah kepada warganya. Untuk saat ini, saya melihat tidak ada kegiatan di kampung yang se-konsisten yasinan. Al hasil, hampir seluruh program kerja pemerintahan desa bisa terlaksana dengan baik. Komunikasi yang efektif antara perangkat desa dengan warga masyarakat yang mengikuti yasinan menjadi salah satu kuncinya.
Beberapa waktu lalu, desa saya bahkan menjadi wakil Kabupaten dalam berbagai perlombaan tingkat provinsi. Barangkali pencapaian di atas tidak terwujud kalau tidak ada kegiatan rutin seperti yasinan di desa kami. Saya masih ingat betul, beberapa hari sebelum pelaksanaan lomba, masyarakat desa dengan kesadaran yang tinggi mengikuti kerja bakti bersih desa. Ini tentu saja berkat informasi yang mereka dapatkan pada waktu yasinan.
Namun ada yang disayangkan. Yasinan, yang hampir diikuti oleh seluruh warga Rukun Tetangga tidak serta merta membuat mushola di kampung seramai kegiatan itu. Ada yang punya solusi?
Setau saya kegiatan yasinan termasuk bid’ah dalam agama sehingga seharusnya ditinggalkan. Namun jika banyak masyarakat yang masih mendukung seyogyanya mereka tidak memusuhi yang tidak hadir karena keyakinannya.
Memang bid’ah itu membuat sunnah ditinggalkan. Jika yasinan rame, ya wajar sholat jama’ah bisa jadi sepi, apalagi jika waktunya sama.
Solusinya da’wah islam yang benar. Tetapi akan sangat berat. Yang harus diperhatikan adalah harus ada dasar ilmu yang kuat.
Sy spendapat dg komentar sdr danang,bhwa kyakinan itu tdk dpt dipaksakan,krn pd prakteknya org2 yg tdk ikut yasinan jd dikucilkan dan jd omongan,sbnrnya itu yg jd masalah slma ini.