Catatan Menuju Pernikahan (6)

Ta’aruf

Seperti yang kutuliskan sebelumnya, diri ini menjalani proses ta’aruf beberapa hari setelah akhwat dambaanku siap untuk diajak hidup berumah tangga. Ta’aruf adalah salah satu tahap menjelang pernikahan yang semestinya dilakukan agar masing-masing calon mempelai mengetahui hal-hal mendasar mengenai calon pasangannya. Dalam proses tersebut, seorang ikhwan boleh menanyakan beberapa hal yang ingin dia ketahui mengenai calon istrinya, begitu pula sebaliknya. Hal-hal yang perlu diketahui oleh masing-masing calon antara lain adalah latar belakang keluarga, perkerjaan, harapan/keinginan setelah berumah tangga, sesuatu yang disukai ataupun tidak disukai, penyakit yang diderita (kalau ada), dan lain-lain yang sekiranya sangat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga kelak.

Ta’aruf tentu berbeda dengan pacaran. Kalau pacaran identik dengan kata ‘berduaan’, maka dalam ta’aruf kata tersebut tidak ada dalam kamusnya. Dalam proses ta’aruf, kedua atau salah satu calon pengantin harus ditemani oleh orang lain: murobi/ah, saudara, teman dekat, atau bahkan orang tuanya. Hal ini untuk menghindari perbuatan yang menjerumus ke arah dosa. Bila dalam proses ta’aruf tidak ditemani oleh orang lain, maka nyaris tidak ada bedanya dengan pacaran. Bila yang terjadi demikian, maka akan timbul dampak negatif seperti halnya dampak negatif orang berpacaran (silahkan baca tulisan saya : Dampak Negatif Pacaran).

Saat diriku hendak menikah, ta’aruf juga menjadi salah satu tahapan yang kulalui. Berawal dari kecenderunganku pada salah seorang rekan kerja, kurealisasikan niat segera menikah dengan berbagai ikhtiar yang kulakukan. Langkah pertama adalah memastikan bahwa akhwat itu masih sendiri (belum ada yang menikahi atau melamarnya). Setelah yakin bahwa ia masih sendiri, langkah berikutnya adalah memastikan bahwa dia benar-benar sudah siap untuk menikah. Dua langkah pertama ini kupercayakan sepenuhnya kepada kakak perempuanku. Beliau yang menggali informasi tentang akhwat tersebut melalui SMS. Setelah akhwat tersebut menyatakan siap menikah, proses pun berlanjut ke ta’aruf.

Pada saat ta’aruf, kami belum mengajak serta pihak keluarga. Ini untuk menghindari rasa kurang nyaman apabila proses ini mengalami kegagalan. Calon istriku meminta bantuan kepada murobiahnya (guru ngaji) untuk memfasilitasi proses ta’aruf kami. Kebetulan suami beliau adalah kenalan baikku, namanya Ust. Fakhrudin, yang juga sebagai sesama guru mata pelajaran geografi. Proses ta’aruf kami dilaksanakan di rumah beliau yang agak jauh dari pesantren, meski sebenarnya diriku dan calon istri tinggal di komplek yang sama.

Kami melakukan ta’aruf saat murid-murid sedang melaksanakan ujian akhir smester. Kebetulan diriku tidak terlalu sibuk dikepanitiaan sehingga bisa meminta ijin sejenak untuk keluar. Tidak ada seorangpun dari rekan kerjaku yang tahu niatku. Diriku berniat merahasiakan segala urusan pribadiku hingga saatnya bagi-bagi undangan nanti.

Diriku sudah menyiapkan beberapa pertanyaan penting yang akan kusampaikan pada akhwat dambaanku itu. Pertanyaan-pertanyaan itu kutuliskan pada sebuah buku yang akan kubawa, dan rencananya akan kubuka saat proses ta’aruf berjalan. Namun, ketika aku sampai di rumah Ust. Fakhrudin, rencanaku tak berjalan dengan lancar. Buku yang sudah kusiapkan tidak jadi kubuka karena malu. Biasanya, pada proses ta’aruf ikhwan dan akhwat yang sedang ta’aruf dibatasi oleh hijab (kain pembatas) agar satu sama lain tidak saling melihat. Tetapi karena ust. Fakhrudin dan istri belum selesai bekerja, maka mereka belum sempat menyediakan hijab. Maka kamipun berta’aruf tanpa dibatasi hijab. Pertanyaan yang sudah kusiapkan pun tidak jadi kubuka karena malu terlihat.

Canggung, malu, senang, bercampur menjadi satu membuat hati ini dag dig dug saat proses ta’aruf. Buku yang sudah berisi pertanyaan-pertanyaan tidak jadi kubuka karena rasa malu. Perkenalan kami pun berjalan mengalir apa adanya dengan bimbingan dari Ust. Fakhrudin dan istri. Dan sangat singkat. Tidak sampai satu jam, ta’aruf kami berakhir. Pada intinya, kami sudah saling cocok dan bisa melanjutkan ke proses selanjutnya : Khitbah. Ust. Fakhrudin dan istri menyerahkan sepenuhnya proses berikutnya ke pihak keluarga kami. Namun beliau menyarankan agar sebelum proses khitbah tersebut, diriku munyempatkan bersilaturahmi ke rumah akhwat dambaanku.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s